Hari Sabtu, 09 Februari 2019 Pemerintah Desa Gambiran Kecamatan Pagewojo – Tulungagung melakukan kegiatan mutasi ke salah satu perangkat desa. Mutasi jabatan perangkat desa Gambiran Kecamatan Pagerwojo tersebut sesuai rekomendasi Camat Pagerwojo.

 

 

Perangkat yang pindah jabatan tersebut yakni, Miswan dari jabatan lama Staf Kaur Pembangunan menjadi Kepala Dusun (Kasun) Gambiran.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor Desa atau Balai Desa Gambiran. Dan dihadiri oleh Camat Pagerwojo beserta anggota, perwakilan Babinkamtibnas, perwakilan Babinsa, BPD, LPM, dan Perangkat Desa.

  

Bagaimana reaksi anda mengenai artikel ini ?