Rapat musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) Desa yang digelar di Balai Desa Gambiran, Kecamatan Pagerwojo, Kabupaten Tulungagung dihadiri oleh Lembaga Desa dan Perangkat Desa , Kamis (23/01/2020).
Musrenbang Desa adalah forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan (stakeholder) desa untuk menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP) tahun anggaran yang direncanakan. Musrenbang Desa dilaksanakan setiap bulan Januari dengan mengacu pada RPJM desa.
Musrenbang adalah forum perencanaan (program) yang dilaksanakan oleh lembaga publik yaitu pemerintah desa, bekerja sama dengan warga dan para pemangku kepentingan lainnya. Musrenbang yang bermakna akan mampu membangun kesepahaman tentang kepentingan dan kemajuan desa. Musyawarah tingkat desa/kelurahan penting dilakukan. Apalagi, demi pembangunan desa. Sebab, melalui rapat koordinasi masing-masing bagian dapat memberikan gagasan atau ide positif untuk kemajuan desa.